Sanglar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar program Jebol Adminduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) di Kantor Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, pada Selasa–Rabu, 30 September–1 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi pelaksanaan kesekian kalinya di Desa Sanglar, setelah sebelumnya program serupa sukses dilaksanakan pada tahun 2024. Antusiasme masyarakat yang tinggi mendorong Disdukcapil Inhil untuk kembali menghadirkan layanan jemput bola ini.
Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi:
-
Perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)
-
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta Kelahiran
-
Akta Kematian
Kepala Desa Sanglar, Alfian. T, menyampaikan apresiasi atas kehadiran kembali layanan Jebol Adminduk di desanya.
“Alhamdulillah, ini merupakan kesempatan bagi masyarakat khususnya Desa Sanglar dan umumnya bagi masyarakat Kecamatan Reteh untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah. Tidak semua warga bisa ke Tembilahan karena jarak yang cukup jauh, jadi layanan jemput bola ini sangat membantu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Reteh Bapak Zailani, S.Sos turut memberikan apresiasi dan menegaskan bahwa program Jebol Adminduk sangat penting bagi masyarakat pedesaan, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi kependudukan.
“Kami mengapresiasi Disdukcapil Inhil yang telah hadir di Kecamatan Reteh, khususnya di Desa Sanglar. Layanan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan kelengkapan dokumen, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik, pendidikan, maupun kesehatan,” ungkap Camat Reteh.
Disdukcapil Inhil juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, membawa dokumen persyaratan yang lengkap, dan hadir tepat waktu sesuai jadwal.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan semakin banyak warga khususnya Desa Sanglar dan umumnya warga Kecamatan Reteh yang memiliki dokumen kependudukan lengkap, sehingga dapat menunjang berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.