Kamis, 26 September 2024, kegiatan Musyawarah desa Penetapan Rencana Kerja pemerintah desa (RKPDesa) desa sanglar tahun anggaran 2025, pada kali ini kegiatannya bertempat di aula kediaman kepala desa ALFIAN,T. kegiatan ini merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh bapak camat Reteh zailani, S.Sos. beserta rombongan, kepala desa sanglar alfian T, sekdes sanglar abdillah.S,Ip, babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PKK Desa sanglar, Bidan Desa, Karang Taruna Desa, Ketua RT dan RW seluruh Desa desa sanglar.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan Camat Reteh, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pendamping Desa, serta sambutan dari Bhabinkamtibmas, Selanjutnya adalah menyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan oleh sekdes Desa sanglar abdillah. S,Ip.
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah di cermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2020 - 2025, dan akhirnya di sepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2025, juga dalam hal ini ada musyawarah membahas KARLAHUT oleh camat, Reteh dan Bhabinkamtibmas desa sanglar yang karena maraknya kebakaran hutan bila terjadi musim kemarau khususnya di desa sanglar yang bisa menyebabkan kerugian umum bahkan menimbulkan pidana bagi pelaku pembakaran.
Setelah pembahasan RKPDesa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa sanglar, Ketua BPD sanglar dan wakil masyarakat.#D'Mars88