Indragiri Hilir, 29 Oktober 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan pelayanan keliling di Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, yang dimulai pada hari Senin, 28 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini diadakan untuk memudahkan masyarakat desa dalam mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan dan pencatatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP El) serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan keliling ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Sanglar. Bapak Ahmad, salah satu warga, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu karena banyak warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil yang berada jauh dari desa mereka. “Dengan adanya pelayanan di sini, kami tidak perlu jauh-jauh ke kota dan bisa mengurus dokumen dengan lebih cepat,” ujar Ahmad.
Pelayanan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan di Desa Sanglar serta menciptakan basis data kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir.