Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Staf Pemerintah Kecamatan Reteh, Ketua TP PKK Kecamatan Reteh, Kepala Desa Sanglar beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping P3MD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penyuluh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, Tenaga kesehatan
Dalam sambutannya, Camat Reteh menekankan pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah pengambilan keputusan strategis dalam proses pembangunan desa. Beliau juga mengapresiasi semangat kolaborasi yang ditunjukkan seluruh elemen masyarakat Desa Sanglar.
“RKPDes merupakan dasar pijakan arah pembangunan desa untuk tahun depan. Proses penyusunannya harus terbuka, aspiratif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegas Camat Reteh dalam sambutannya.
Hasil musyawarah ini menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang akan bertugas merancang program dan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan dan potensi desa.
Dengan terbentuknya tim ini, Desa Sanglar resmi memulai tahapan awal penyusunan RKPDes secara partisipatif menuju pembangunan desa yang lebih terarah dan berdaya guna.