Sanglar – Pemerintah Desa Sanglar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pendirian Koperasi Desa Merah Putih, pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Sanglar. Musyawarah ini menjadi bagian dari implementasi program nasional yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha kolektif berbasis koperasi.
Musdesus dihadiri oleh Perwakilan Camat Reteh, Kepala Desa Sanglar beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pemuda, pelaku UMKM, Pendamping P3MD, Pendamping PKH, serta pendamping desa dan unsur fasilitator dari kecamatan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Sanglar, Bapak Alfian. T, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini adalah langkah strategis desa dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa.
“Dengan koperasi, kita ingin menguatkan ekonomi masyarakat desa secara gotong royong dan berkelanjutan,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara musyawarah mufakat. Hasilnya, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sanglar dan ditetapkan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua: Sabar Mustofa
Wakil Ketua Bidang Usaha: Bapak H. Latif
Wakil Ketua Bidang Anggota: Bapak H. Takwil
Sekretaris: Muhammad Miftakhur Rosidin
Bendahara: Novi Susanti
Selain itu, juga ditetapkan susunan Pengawas Koperasi:
Bapak Alfian. T (Kepala Desa Sanglar)
Ibu Yuli Herniati
Bapak Tasan
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Desa Sanglar siap melangkah menuju proses legalisasi koperasi dan memulai kegiatan usaha koperasi secara aktif. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.